gusti kanjeng ratu hemas kembali mencalonkan diri untuk anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia untuk periode 2014--2019
saya masuk dulu pada dewan perwakilan daerah (dpd) ri sebab perempuan-perempuan dan aku dukung supaya berkembang selama legislatif baru membutuhkan dukungan dari berbagai termasuk daripada aku, katanya usai mendaftarkan diri pada komisi pemilihan umum (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.
gusti kanjeng ratu (gkr) hemas dan mengatakan kiranya motivasi untuk terserah maju pada kursi dpd ri adalah agar menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.
keberadaan dpd masih belum mampu membahas bersama pemerintah dan dpr pada tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. oleh karenanya masih ada yang mesti diperjuangkan, ujarnya yang ketika ini baru menjabat dijadikan wakil ketua dpd ri.
Informasi Lainnya:
selain itu, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, menurut dia, juga baru menjadi alasan supaya disuarakan tinggal melalui dpd ri.
saya akan uu kesetaraan gender diselesaikan secepat bisa saja, karena agar melindungi hawa bukan agar hal-hal yang diperkirakan warga atau pada dpr , ujarnya.
gkr hemas juga menegaskan bahwa baru ada hal yang perlu dikawal terkait uu keistimewaan yogyakarta.
saya berkembang untuk memperjuangkan kesejahteraan warga yogyakarta, sehingga dengan telah jadinya uu keistimewaan juga baru ada keuntungan dan mesti dikawal, katanya.
namun itulah, keuntungan dan paling bermanfaat menurut dia pada pencalonannya kali ini adalah sudah mendapatkan izin daripada sri sultan hamengku buwono x.
yang paling pentingh adalah mendapat izin daripada ngerso dalem, ujarnya.