pihak kepolisian resort kota pekanbaru, riau, berhasil membongkar pabrik ekatasi dalam kamar hotel juga menyita ratusan butir barang bukti dan menjerat pelaku berinisial he (30).
saat ini kami masih terus mengembangkan persentasi ini. indikasi kuat sudah kamar hotel itu dijadikan untuk objek wisata pencetakan pil ekstasi, papar kepala satuan reserse narkoba polresta pekanbaru, ajun komisaris polisi banjarnahor ,pada pekanbaru, selasa.
banjarnahor menjelaskan, penggerebekan berawal daripada Informasi penduduk dan mencurigai model pelaku dalam salah Salah satu kamar hotel trans pekanbaru yang berada di kurang lebih tengah kota.
berlandaskan info tersebut, itulah banjarnahor, anggota lalu menggarap upaya penyelidikan dengan memantau situasi hotel.
Informasi Lainnya:
setelah beberapa pekan memata-matai model pelaku he, papar dia, baru akhirnya pada sabtu (27/4) kurang lebih jam 18.00 wib, anggota menggerebek kamar bernomor 104 pada hotel itu.
dari penggerebekan tersebut, kata banjarnahor, petugas menemukan barang bukti berupa 214 butir pil ekstasi semua jam, 4 alat cetak pil ektasi, 2 logo mahkota, 1 logo tombak, 1 logo segitiga, 1 paket sabu dan biaya sebanyak rp300 ribu.
yang mempunyai indikasi kuat kamar hotel itu dibuat dibuat pabrik mini pembuatan ekstasi, karena anggota dan menemukan tujuh bungkus tepung serta serbuk putih yang dicurigai dijadikan bahan dasar pembuatan pil ekstasi. selain dan banyak dua alat cetak pil, ujarnya.
dari keterangan ternyata pelaku, he telah menyewa kamar itu sejak 12 april 2013.
selama beberapa pekan, kata dia, kamar hotel itu dijadikan sarang dengan pelaku supaya mencetak pil ekstasi sebelum kemudian diedarkan barang haram tersebut ke sejumlah objek wisata hiburan malam.
saat ini tersangka telah berhasil diamankan dan ingin diupayakan pengembangan jumlah karena diindikasi pelaku bekerja dengan berkomplot.
atas perbuatannya, pelaku he dan dijerat dengan pasal berlapis, mulai daripada pasal 112 junto 113, 114, juga 129 kuhp dengan ancaman hukuman paling berlarut 20 tahun kurungan juga denda tidak mahal rp1 miliar, katanya.