fakta baru seputar jumlah bank century berupa surat kuasa gubernur bank indonesia (bi) terhadap tiga pejabat bi dianggap sudah lumayan alasan bagi komisi pemberantasan korupsi (kpk) agar memeriksa dulu mantan gubernur bi boediono dan sekarang menjabat dibuat wakil presiden.
merespons fakta surat kuasa gubernur bi terhadap tiga pejabat bi saat tersebut, komisi iii dpr berencana memanggil boediono. jauh lebih penting adalah respons kpk. telah barang pasti kpk harus mempelajari lagi dokumen surat kuasa itu, papar anggota tim pengawas bank century dpr ri, bambang soesatyo selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.
dikatakannya, warga pasti masih ingat bahwa tidak lama sesudah penetapan budi mulya serta siti chalimah fajriah dijadikan tersangka kasus bank century pada penghujung tahun lalu, pimpinan kpk sempat menegaskan bahwa manakala masih diperlukan, kpk mampu memeriksa dulu boediono.
dalam rapat melalui komisi iii dpr bulan februari 2012, ketua kpk juga menegaskan lagi bahwa pemeriksaan budi mulya dapat dikembangkan untuk mendalami peran dan keterlibatan boediono, ujar anggota komisi iii dpr ri itu.
Informasi Lainnya:
- Jasa Sumur artesis jogja
- Jasa Bor dalam jogja
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
- Mencari Jasa Cuci Sofa di Jakarta
menurutnya, fakta surat kuasa itu merupakan penentu yang melengkapi alasan kpk untuk memeriksa lagi boediono.
surat dewan gubernur bi dan ditandatangani boediono tersebut memberi kuasa untuk menandatangani akta gadai serta fasilitas pendanaan jangka pendek (fpjp) terhadap bank century.
ternyata, volume fpjp agar bank century bermasalah. karena, ketua kssk sri mulyani menyatakan cuma bertanggungjawab atas fpjp sebesar rp637 miliar, katanya.
harus ada bagian atau institusi lain dan mempertanggungjawabkan sisa fpjp lainnya dan jumlahnya lebih daripada rp6 triliun tersebut. selama konteks itulah, gubernur bi ketika itu dan mesti bertanggungjawab sebab dana kas triliunan rupiah tersebut dikeluarkan daripada gudang bi, papar bambang soesatyo.